Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah resmi membuka
pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini akan
berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 09 Oktober.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P)
Andap Budhi Revianto, formasi bagi CPNS terdiri dari penjaga tahanan dan dosen
dengan jenjang asisten ahli. Berikut rincian formasi yang tersedia:
Formasi untuk CPNS:
- Penjaga
Tahanan: Total 1.000 kuota
- Pria
Umum: 941 orang
- Wanita
Umum: 50 orang
- Pria
Papua: 6 orang
- Pria
Papua Barat: 3 orang
- Dosen:
Total 15 kuota
- Formasi
Umum: 13 orang
- Lulusan
Terbaik: 1 orang
- Formasi
Disabilitas: 1 orang
Andap menjelaskan bahwa Kemenkumham memerlukan 1.000 penjaga
tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33
Kantor Wilayah Kemenkumham. Sementara itu, 15 dosen dari berbagai bidang
keilmuan akan ditempatkan di unit pusat.
Adapun, kuota untuk PPPK sebanyak 1.563, dengan rincian
sebagai berikut:
Formasi untuk PPPK:
- Formasi
Khusus: 1.135 orang
- Formasi
Umum: 397 orang
- Formasi
Disabilitas: 31 orang
Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi
kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun
secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK, termasuk jenjang
ahli dan terampil dalam berbagai bidang keilmuan.
Andap menekankan pentingnya peserta seleksi CPNS dan PPPK
untuk teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan dan
memperhatikan persyaratan umum maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan
nantinya.
Cara Pendaftaran
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di
situs SSCASN.
Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar
di satu instansi dan satu jenis jabatan.
Selanjutnya, peserta harus mengunggah dokumen persyaratan
sesuai dengan formasi dan jabatan yang diminati. Proses seleksi akan melibatkan
berbagai tahapan, termasuk seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar,
Seleksi Kompetensi Bidang, hingga kelulusan akhir.
Andap menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK
Kemenkumham tidak dipungut biaya. Informasi selengkapnya dapat ditemukan di
situs resmi Kemenkumham.
Penting untuk Diperhatikan
Andap memastikan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK di
Kemenkumham adalah proses yang gratis, berdasarkan prosedur yang berlaku, dan
didasarkan pada kualitas diri para pendaftar. Tidak ada jalur jasa titip dengan
iming-iming atau imbalan tertentu. Dia juga menegaskan bahwa panitia tidak
memungut biaya selama proses seleksi dan mengingatkan peserta untuk segera
melaporkan jika menemui dugaan penipuan.
Jadi, bagi Anda yang berminat untuk bergabung dengan
Kemenkumham sebagai CPNS atau PPPK, pastikan Anda mematuhi semua persyaratan
dan memulai proses pendaftaran sesegera mungkin!
Sumber gambar topsatu.com
Post a Comment