no fucking license

Search This Blog

Archive

Bookmark

PENGUMUMAN: Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023

 

Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023

Nomor Pengumuman: PENG-12/C/Cp.2/09/2023

Tentang: Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023

Hai, sobat pencari karier! Ada kabar gembira dari Kejaksaan Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2023. Kami siap mengajakmu berlayar dalam perjalanan menuju karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Simak informasi penting berikut ini:

Kebutuhan dan Formasi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kami telah menyiapkan berbagai jabatan menarik dengan formasi yang cukup besar. Berikut adalah rinciannya:

1. Jabatan: Ahli Pertama Jaksa

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum
  • Jumlah Formasi: 1.746

Ini kesempatan emas untuk para sarjana hukum! Bergabunglah dengan kami untuk menjadi bagian dari tim jaksa yang berdedikasi.

2. Jabatan: Petugas Barang Bukti

  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Ekonomi, D-III Manajemen, D-III Teknik Informatika, D-III Akuntansi, D-III Komputer, D-III Komunikasi, D-III Sekretari Kesejahteraan, D-III Hubungan Masyarakat, D-III Perpajakan, D-III Administrasi, atau D-III Perkantoran
  • Jumlah Formasi: 1.303

Para praktisi ekonomi, manajemen, dan teknologi informatika, mari bergabung dengan kami dan berkontribusi dalam penanganan barang bukti yang penting.

3. Jabatan: Pengelola Penanganan Perkara

  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
  • Jumlah Formasi: 2.027

Jika Anda memiliki latar belakang pendidikan menengah, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari tim yang menangani perkara dengan profesionalisme.

4. Jabatan: Penjaga Tahanan

  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
  • Jumlah Formasi: 2.198

Bagi yang memiliki latar belakang pendidikan menengah, posisi sebagai penjaga tahanan bisa menjadi pilihan yang menarik dalam perjalanan karier Anda.

Kualifikasi Khusus

Selain kualifikasi pendidikan yang telah disebutkan di atas, kami juga memiliki alokasi khusus untuk beberapa kelompok, termasuk disabilitas dan lulusan cumlaude. Jumlah formasi yang tersedia juga bervariasi sesuai dengan jenis kebutuhan.

Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut

Bagaimana cara mendaftar? Kapan pengumuman resmi akan dilakukan? Tenang, sobat pencari karier! Detail lebih lanjut tentang proses seleksi, syarat pendaftaran, dan tanggal penting akan diumumkan secara terpisah oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Kami sangat menyarankan untuk selalu mengikuti petunjuk dan syarat-syarat yang akan diberikan saat pengumuman pendaftaran resmi dilaksanakan. Pastikan Anda tidak ketinggalan momen penting ini.

Jadi, persiapkan diri Anda, perhatikan pengumuman resmi yang akan datang, dan bersiaplah untuk melangkah ke arah karier yang cerah bersama Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga sukses, sobat pencari karier!

 


Berikut adalah unit kerja penempatan pada wilayah hukum untuk seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023:

  1. Kejaksaan Agung
  2. Kejaksaan Tinggi Aceh
  3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  5. Kejaksaan Tinggi Riau
  6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  9. Kejaksaan Tinggi Jambi
  10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  11. Kejaksaan Tinggi Lampung
  12. Kejaksaan Tinggi Banten
  13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  17. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  18. Kejaksaan Tinggi Bali
  19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  27. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  28. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  29. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  31. Kejaksaan Tinggi Maluku
  32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  33. Kejaksaan Tinggi Papua
  34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Silakan perhatikan unit kerja yang sesuai dengan wilayah hukum yang Anda minati saat mendaftar untuk seleksi CPNS.

 

C. Kriteria Pelamar Berdasarkan Jenis Formasi

  1. Formasi Khusus:

a. Cumlaude:

    • Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian.
    • Predikat harus berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
    • Dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

    • Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua.
    • Dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan.
    • Diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

c. Disabilitas:

    • Pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan derajat 1 atau 2.
    • Derajat 1: Mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu.
    • Derajat 2: Mampu melakukan aktifitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu.
    • Harus mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  1. Formasi Umum:
    • Adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana di atas.

D. Persyaratan Pelamar

  1. Persyaratan Umum:
    • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Persyaratan Khusus:

a. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: - Berusia setinggi-tingginya 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. - Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. - Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). - Memenuhi standar BMI antara 18,5 hingga 25. - Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan minimal 155 cm untuk perempuan. - Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/Ilmu Hukum. - Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75. - Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Hukum/Ilmu Hukum yang terakreditasi. - Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. - Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku sesuai dengan jenis formasi yang Anda lamar.

 

Berikut adalah persyaratan untuk jabatan "Petugas Barang Bukti" berdasarkan jenis formasi:

1) Formasi Umum:

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. b) Tidak buta warna, baik parsial maupun total. c) Tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). d) Memiliki postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 28. e) Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran. f) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75. g) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi yang sesuai pada saat kelulusan. h) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2) Formasi Disabilitas:

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. b) Tidak bertato dan/atau tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 atau 2, dengan kemampuan untuk melakukan tugas sesuai dengan jabatan. d) Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran. e) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75. f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi yang sesuai pada saat kelulusan. g) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

3) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. b) Tidak buta warna, baik parsial maupun total. c) Tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). d) Memiliki postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25. e) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat. f) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00. g) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan. h) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

 


Proses pendaftaran untuk seleksi pengadaan CPNS dalam Kejaksaan Republik Indonesia memiliki beberapa tahap dan persyaratan yang harus diikuti oleh pelamar. Berikut adalah langkah-langkahnya dan dokumen yang perlu disiapkan:

Tahap 1: Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 September 2023. Setelah membuka website, pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:

Untuk Jabatan Ahli Pertama Jaksa:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh di website resmi atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan). Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  3. Pas foto terbaru dengan kemeja berwarna putih dan latar belakang warna merah.
  4. Surat Pernyataan (format dapat diunduh di website resmi) yang ditandatangani dan diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
  5. Surat Pernyataan Diri (format dapat diunduh di website resmi) yang ditandatangani dan diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
  6. Ijazah Asli/Legalisir.
  7. Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir.
  8. Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian institusi.php, dengan periode akreditasi pada saat kelulusan.
  9. Surat Akreditasi Program Studi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian institusi.php, dengan periode akreditasi pada saat kelulusan.
  10. Sertifikat/Nilai Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS/nilai prediksi IELTS (jika diperlukan).
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  12. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa pada daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP.
  13. Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran Tinggi Badan dan Berat Badan serta Perhitungan BMI yang ditandatangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.

Untuk Jabatan Pengelola Penanganan Perkara:

  1. Dokumen persyaratan yang mirip dengan yang di atas, dengan perbedaan format surat lamaran yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Khusus pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat dan disabilitas, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

Tahap 2: Seleksi Lanjutan

Setelah mendaftar secara online dan mengunggah dokumen-dokumen tersebut, pelamar akan menjalani serangkaian seleksi lanjutan yang mungkin mencakup ujian tulis, wawancara, dan tes lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pastikan untuk memahami dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku sesuai dengan jenis formasi yang Anda lamar serta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar. Semoga sukses dalam proses seleksi CPNS!

 

Untuk Jabatan Penjaga Tahanan dalam seleksi pengadaan CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah dokumen dan tahapan pendaftaran yang harus diikuti:

Tahap 1: Pendaftaran Online

  1. Buka website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran secara online.
  3. Unggah dokumen persyaratan sebagai berikut:

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh di website resmi atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan). Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  3. Pas foto terbaru dengan kemeja berwarna putih dan latar belakang warna merah.
  4. Surat Pernyataan (format dapat diunduh di website resmi) yang ditandatangani dan diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
  5. Surat Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh di website resmi) yang ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
  6. Ijazah/STTB asli / legalisir secara utuh, termasuk menyertakan daftar nilai apabila terdapat nilai yang tertera pada ijazah/STTB.
  7. Daftar Nilai/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli/legalisir.
  8. Sertifikat atau dokumen lainnya yang sah yang memuat keterangan tentang pengusaan keahlian komputer minimal pada program Microsoft Office (kecuali untuk pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
  9. Sertifikat atau dokumen lainnya yang sah yang memuat keterangan tentang kemampuan Beladiri atau surat pengalaman kerja pada Satuan Pengamanan.
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  11. Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran Tinggi Badan dan Berat Badan serta Perhitungan BMI yang ditandatangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
  12. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, paling lama 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pengumuman pembukaan pendaftaran.

Untuk Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Tahap 2: Seleksi Lokasi Ujian

Sebelum mengsubmit pendaftaran, pastikan pelamar memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar. Misalnya, jika pelamar memiliki KTP Provinsi Jawa Timur tetapi berada di Jakarta, maka pelamar dapat mendaftar dengan KTP Provinsi Jawa Timur, mengisi domisili di Jakarta, dan memilih lokasi ujian di DKI Jakarta.

Demikianlah tahapan dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran Jabatan Penjaga Tahanan dalam seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengunggah dokumen-dokumen dengan benar sesuai petunjuk yang telah diberikan. Semoga sukses dalam proses seleksi CPNS!

 

Ini adalah rangkuman tahapannya:

A. Tahapan Seleksi:

1. Seleksi Administrasi

  • Validasi dokumen persyaratan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
  • Materi SKD meliputi tes karakteristik pribadi, tes inteligensi umum, dan tes wawasan kebangsaan.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • SKB memiliki bobot 60%.
  • Terdiri dari berbagai jenis tes dan wawancara yang berbeda sesuai dengan jabatan yang dilamar.

B. Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS:

Berikut adalah jadwal seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia:

  • Pengumuman seleksi: 16 September 2023 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September 2023 - 06 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September 2023 - 09 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Oktober 2023 - 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 Oktober 2023 - 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 19 Oktober 2023 - 23 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 24 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 31 Oktober 2023 - 03 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 04 November 2023 - 13 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 14 November 2023 - 18 November 2023
  • Masa Sanggah: 18 November 2023 - 20 November 2023
  • Hasil Sanggah: 21 November 2023 - 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2023 - 30 November 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS non-CAT: 28 November 2023 - 17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28 November 2023 - 30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 01 Desember 2023 - 03 Desember 2023
  • Penarikan data final: 04 Desember 2023 - 05 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 06 Desember 2023 - 07 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS: 08 Desember 2023 - 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 Desember 2023 - 18 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 31 Desember 2023
  • Pengumuman Hasil SKD: 08 Januari 2024 - 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11 Januari 2024 - 17 Januari 2024
  • Pengumuman Hasil Sanggah: 18 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 16 Februari 2024 - 17 Maret 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 16 Februari 2024 - 17 Maret 2024

C. Tempat Seleksi:

  • Seleksi Administrasi dilakukan secara online.
  • Tempat SKD akan diumumkan sesuai dengan provinsi pilihan pelamar.
  • Tempat SKB akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan jenis tes dan wawancara yang berbeda.

D. Jadwal dan Tempat:

  • Jadwal dan tempat seleksi dapat berubah sesuai dengan arahan yang akan diumumkan di website resmi www.biropeg.kejaksaan.go.id atau melalui Instagram @BiropegKejaksaan.

Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru melalui sumber resmi yang disebutkan di atas untuk mengikuti proses seleksi CPNS dengan baik. Semoga sukses dalam seleksi CPNS tersebut!

Berikut adalah poin-poin penting dari informasi tersebut:

A. Sistem Kelulusan:

  1. Kelulusan Seleksi Administrasi: Didasarkan pada hasil verifikasi dokumen. Pengumuman kelulusan akan diumumkan di laman https://biropeg.kejaksaan.go.id. Peserta yang lulus harus mencetak kartu peserta ujian dari https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Kelulusan SKD: Peserta yang memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhak mengikuti SKB. SKB hanya diikuti oleh peserta yang masih berada dalam rangking tiga kali formasi.
  3. Nilai SKB: Nilai SKB yang berbentuk poin akan menjadi nilai keseluruhan yang menentukan peringkat, sementara nilai SKB yang bersifat menggugurkan akan menentukan apakah peserta memenuhi syarat atau tidak.
  4. Kelulusan Akhir: Ditentukan kemudian oleh Panselnas.

B. Lain-lain:

A. Informasi yang diberikan oleh helpdesk atau informasi lain yang bertentangan dengan pengumuman resmi tidak berlaku atau dapat dijadikan alasan pembenar.

B. Proses sanggah hanya dapat dilakukan jika terdapat kesalahan yang bukan disebabkan oleh pelamar dan tidak dapat digunakan untuk memperbaiki berkas atau dokumen.

C. Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti semua tahapan seleksi SKB. Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun dianggap gugur.

D. Peserta yang telah diangkat menjadi CASN dan memperoleh NIP tidak boleh mendaftar lagi sebagai peserta seleksi CASN Kejaksaan RI pada periode berikutnya.

E. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, berlaku sanksi dan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

F. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan dan telah lulus menjadi ASN menjadi arsip Kejaksaan Republik Indonesia, sedangkan yang tidak lulus tidak dapat diambil kembali.

G. Informasi terkait seleksi CASN Kejaksaan RI akan diumumkan secara resmi melalui laman https://www.biropeq.kejaksaan.go.id/ dan Instagram @biropegkejaksaan.

H. Tim Pansel CASN Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan kepada pelamar karena kelalaian pelamar dalam mengakses informasi resmi.

I. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

J. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

K. Untuk pertanyaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi CASN Kejaksaan RI Tahun 2023, dapat menghubungi melalui call center, WhatsApp, SMS, atau e-mail yang telah disediakan.

Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi yang diumumkan di laman web resmi dan saluran komunikasi yang telah disebutkan untuk mendapatkan informasi terkini terkait seleksi CASN Kejaksaan RI.

 

Unduh selengkapnya di SINI

Post a Comment

Post a Comment

This blog tries to share the idea of ​​prioritizing needs over wants. If you have any feedback, please post a comment. Thank you for your visit. I pray for those who visit and/or comment, if they are Muslims, they will go on the Hajj, become rich and enter heaven. Amen!